Sunday, 21 September 2014

2015, Terapkan IMB Online

20:27 Posted by Unknown No comments



PALEMBANG – Mulai tahun depan (2015), izin mendirikan bangunan (IMB) online mulai diterapkan Pemkot Palembang. Dengan sistem komputerisasi tersebut, masyarakat diharapkan lebih mudah dalam pengurusan IMB.

    “Sudah dilakukan proses penjajakan dan dengar pendapat dengan berbagai instansi terkait. Ternyata semuanya setuju dan memandang penerapan IMB online ini positif untuk dilaksanakan,” ujar Isnaini Madani, Kadis Tata Kota Palembang.

Saat ini, sedang digodok besaran dana untuk penerapan sistem IMB online ini. Di samping itu, masih dilakukan proses pemetaan Kota Palembang. “Kemungkinan besar tahun depan sudah bisa beroperasional,” tuturnya.

Sebelumnya, Isnaini mengatakan,  IMB online ini merupakan perangkat pendukung dengan tetap memanfaatkan website Palembang.go.id  yang memang sudah dikenal oleh masyarakat banyak. Disajikan juga seputar rencana pembangunan kota.

Misalnya, suatu kawasan tertentu bagusnya didirikan bangunan berapa lantai dan peruntukkannya. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi harus mengajukan planning ke KPPT. “Tapi untuk lebih detailnya, masyarakat tetap harus mengajukan advise planning (rencana kota) atau KRK. Karena keterangan rencana kota yang ada di website akan bersifat nonskala,” beber Isnaini.

Dengan begitu, jelas akan terasa lebih efisiens waktu untuk pengurusan IMB. Dari yang biasanya 15 hari, bisa ditekan menjadi 7 hari. “Boleh dibilang, sistem online ini memangkas waktu proses perizinan. Selain itu, lebih akurat, efisien, dan efektif, serta mempermudah masyarakat,” tukasnya


0 comments :

Post a Comment