PALEMBANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenegakerjaan bakal beroperasi secara penuh
pada 2015 mendatang. Karena itu pihaknya akan menjalankan semua program dan memberikan perlindungan jaminan sosial bagi semua segmen pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah.
Dengan diterapkannya era baru BPJS Ketenagakerjaan pada 2015, maka implementasikan upaya lebih agresif untuk pertumbuhan jumlah kepesertaan dan penegakan hukum akan dilakukan. “Tahun ini kami masih melakukan pendekatan kerja sama dan persuasif. Upaya agresif penegakan hukum mengenai kepesertaan akan dimulai pada 2015,” kata Abdul Haris, kepala Unit Pengawasan Pemeriksaan (Wasrik) BPJS Ketenagakerjaan Pusat, kemarin.
Untuk mendukung pelaksanaan penegakan hukum tersebut, pihaknya sudah membentuk unit khusus, yaitu Unit Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik). “Kita masih melakukan sosialiasi kepada perusahaan-perusahaan. Untuk kewenangan memberikan rekomendasi akan dimulai pada 2015 mendatang,” ujarnya.
Dikatakan, dasar hukum pengawasan perusahaan ini sesuai dengan amanat UU No 24/2011. Selanjutnya dalam memberikan sanksi sesuai dalam Peraturah Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 mengenai Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif kepada pemberi kerja selain penyelenggara negara dan setiap orang, selain pemberi kerja, pekerja, dan penerima bantuan iuran dalam penyelenggaraan jaminan sosial.
“Dalam pemberian sanksi, ada tahapan-tahapannya. Yang jelas sanksi kepada perusahaan berupa sanksi administrasi atau denda. Sanksi administrasi misalnya kami bisa merekomendasikan dicabut izin usaha jika tidak mengindahkan teguran dari Unit Wasrik BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya lagi.
Kepala BPJS Kanwil Palembang, Toni Tanamal menambahkan setiap kantor cabang memiliki satu anggota dari unit Wasrik. Di Sumbagsel ada 8 anggota Wasrik, dan khusus Sumsel 2 anggota. “Anggota Wasrik ini akan mengawasi perusahaan. Jika bandil akan kami kenai sanksi,” ujar Toni.
Sementara itu, untuk memperluas akses pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Palembang membuka Jamsostek Service Point Office (JSPO) menggandeng PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Kanwil Palembang. Kerjasama ditandai dengan pendidikan e-Payment BPJS TK dan JSPO serta penandatangan Mou dan Komitmen Penambahan Kepesertaan BPJS bersama BRI, akhir pekan lalu.
Dalam kerja sama ini, peserta BPJS bisa melakukan pembayaran (e-payment) dan klaim khususnya jaminan hari tua melalui kantor, ATM, maupun internet dan mobile banking BRI. “Kita tahu BRI memiliki banyak unit kerja tersebar di pelosok- pelosok. Karena itu kita kerja sama. Jadi peserta tak perlu jauh- jauh ke kantor BPJS membayar premi dan mendapatkan klaim cukup melalui kantor BRI,” ujarnya.
Agus Nursanto, Kepala Devisi Hubungan Lembaga Kantor Pusat BRI mengungkapkan jaringan layanan BRI meluas ke seluruh Tanah Air. “Dengan kerjasama ini kita membantu program pemerintah. Diharapkan juga ada penambahan peserta BPJS dan nasabah BRI itu sendiri,” terangnya.
Khairullah, Pemimpin Wilayah BRI kanwil Palembang menambahkan BRI dapat melayani pembayaran premi di seluruh unit kerja BRI, di ATM BRI, melalui Internet banking dan Mobile Banking BRI. BRI kanwil Palembang juga memiliki 20 kantor cabang, 25 kantor cabang pembantu, 220 kantor unit, 114 teras, 26 teras keliling, 2 Ebuzz, dan 11 kantor kas 11
0 comments :
Post a Comment