PALEMBANG - Ketua DPRD Ogan
Komering Ulu (OKU), Johan Anuar diperiksa Polda Sumsel terkait kasus korupsi
lahan tempat pemakaman umum (TPU) senilai Rp1,6 miliar, Senin (22/9) sekitar
pukul 13.00 WIB.
Pemeriksaan tersebut terkait
tanda tangan, ketua DPRD OKU yang mengesahkan penggelontoran dana anggaran yang
diminta dari pihak Dinas Sosial (Dinsos).
Direktur Ditreskrimsus Polda
Sumsel Kombes Pol Eddy Purwatmo melalui Kasubdit I Ditreskrimsus AKBP Imran
Amir mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Johan Anuar tersebut saat ini hanya
sebatas saksi.
"Memang hari ini, kita
telah melakukan pemeriksaan Terhadap ketua DPRD OKU. Johan turut mengetahui
penggunaan anggaran lahan kuburan yang digelontorkan Dinas Sosial OKU tahun
2012 jadi kita periksa," ujarnya, kata Imran.
Untuk keterlibatan atau
tidaknya, pihak Ditreskrimsus Polda Sumsel masih melakukan pemeriksaan,
terhadap saksi maupun penyelidikan terhadap
dokumen-dokumen yang telah mereka kumpulkan sebelumnya.
0 comments :
Post a Comment