
Menurut informasi yang dihimpun, saat malam kejadian
Rima yang saat itu pulang dari tempat kerja melintas di Jl Brigjen Hasan Kasim,
tidak jauh dari SPBU Lebong Gajah. Tiba – tiba dua orang pelaku yakni Jeri (21)
dan rekannya yang masih buron, Edi Sarnobi (20) memempet motor korban dari
sebelah kiri dan langsung menarik tas korban.
“Sudah dio ambek tas aku, aku langsung teriak jambret
terus aku kejer kebetulan ado warga yang denger yang jugo ikut ngejer. Sudah tu
motor pelaku jatuh persis di depan Alfamart Sapta Marga 1, langsung dio
dipukuli warga terus motornyo dibakar,” urai korban.
Sementara itu, Kapolsek Kalidoni AKP Tri Sumarsi
melalui Kanit Reskrim Iptu Muplih membenarkan bahwa tersangka berhasil
ditangkap warga setelah kedapatan melakukan penjambretan, namun rekan tersangka
berhasil melarikan diri. “Kita akan melakukan pengembangan terhadap keterangan
tersangka untuk menangkap rekannya yang berhasil kabur. Akibat dari
ulahnya tersebut pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP,” tegasnya.
0 comments :
Post a Comment