Sunday, 26 October 2014

Pelaku Pembunuhan Terjaring Razia

21:53 Posted by Unknown No comments


PALEMBANG - M.Rolis (22) tersangka pembunuhan terhadap Aldila Agani (81) warga Jl. Pageran Antasari (depan Indomaret Kel.14 Ilir, kecamatan Ilir Timur I Palembang) pada 17 Agustus 2014 lalu akhirnya tertangkap. Tersangka diamankan beserta barang bukti senjata tajam jenis golok ketika terjaring dalam razia rutin yang dilaksanakan pihak Polsekta IB II Palembang.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Sabarudin Ginting, melalui Kasat Reskrim Polresta Kompol Suryadi SIK menegaskan, pihaknya saat ini sedang mengumpulkan sejumlah laporan mengenai kasus tindak kriminalitas yang dilakukan tersangka. Selain melakukan pembunuhan, ternyata banyak kasus lainnya yang juga ikut menjerat Rolis.
"Dia ini preman, walaupun kecil badanya, Rolis ini banyak kasus pembunuhan. Kami kumpulkan terlebih dahulu laporannya dan akan segera kami proses secepatnya," ungkap Suryadi, Minggu (26/10).
Ditambahkan Suryadi, beberapa waktu lalu ada beberapa orang yang mencari keberadaan Rolis, terkait aksi pembunuhan yang dilakukanya di kawasan 14 Ilir . Pihaknya mengimbau, agar masyarakat yang geram atas aksi pelaku tidak main hakim sendiri. "Berkasnya sedang kami tangani dan semua barang buktinya akan kami kumpulkan. Kasusnya segera kami ajukan, baik dari kasus pembunuhan maupun sajam dan kasus lainya dari Polsekta maupun Polresta Palembang," ujarnya.
Tersangka Rolis diketahui, kerap kali berbuat ulah di kawasan pasar Cinde dengan aksi premanisme dengan motif  berebut wilayah di kawasan pasar tersebut. Sehingga tingkah laku Rolis ini cukup meresahkan masyarakat.
"Kami banyak mendapati laporan terkait aksi si Rolis ini, jadi kita akan proses dia sesuai laporan dan prosedur hukum yang berlaku. Jangan sampai aksi premanisme ini dibiarkan begitu saja, kami akan tindak tegas pelaku," tegas Suryadi.
Terpisah, Kapolsekta IB II Kompol Suparlan membenarkan, pihaknya telah mengamankan M.Rolis warga Jln. Candi welan lrg kebun no.37 RT 12a RW 03, kelurahan 24 Ilir, kecamataan IB 1, dalam perkara Sajam Jumat (24/10) sekitar pukul 22.00 WIB. "Dia ini merupakan DPO dalam kasus pembunuhan Polsekta IT I Palembang. Jadi untuk sementara kami amankan terlebih dahulu, baru selanjutnya akan dilimpahkan ke Polsekta IT I guna kepentingan penyidikan," ujarnya singkat.
Kapolsekta IT I, Kompol Afriya Jaya jug mengungkapkan bahwa tersangka Rolis merupakan DPO Polsekta IT I, dalam Perkara 170 (3) dengan nomor LP / B-426/VIII/2014/IT.I tertanggal 17 Agustus 2014. Kejadian sekitar  pukul 05.00 WIB, dengan korban Aldila Agani yang tewas dengan luka tusuk di bagian dada kiri, belikat kanan, betis kanan, tiga jari kanan, dagu kiri, dan leher sebelah kiri luka sayat. "TKP-nya dekat Indomaret, pelakunya dua orang si Rolis sama temannya IW yang kini masih buron. Motif pembunuhanya lantaran dendam. Rolis  sudah diamankan dan akan segera kami proses," tandasnya. 


0 comments :

Post a Comment