Sunday, 12 October 2014

Satu Jemaah Dirujuk ke RS

23:32 Posted by Unknown No comments



PALEMBANG - Kelompok terbang (Kloter) 2 Debarkasi Palembang tiba dengan selamat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, Minggu (12/10), sekitar pukul 12.40 WIB. Kedatangan 454 jemaah haji asal Muara Enim dan Palembang tersebut terlambat sekitar dua jam yang semula dijadwalkan pukul 10.20 WIB. 

Tim Kesehatan PPIH Debarkasi Palembang dr Hj Fenty Wardha, mengatakan, terdapat lima jemaah Kloter 2 yang mesti dibawa dengan bantuan ambulans saat tiba di Bandara SMB II menuju Asrama Haji. Satu di antaranya atas nama Yusuf Husin Ali bin Husin (86) asal Plaju Palembang akhirnya direkomendasikan untuk dibawa ke rumah sakit.
“Dari hasil pemeriksaan tim kesehatan debarkasi, Bapak Yusuf diduga menderita PPOK (penyakit paru obstruksi kronis). Sang pasien sesak nafas, batuk berlendir, dan suhu tubuhnya meningkat. Menurut keterangan petugas kesehatan kloter, kondisi pasien melemah saat berada di pesawat,” jelas Fenty.

Sebenarnya, lanjut Fenty, pihaknya merujuk sang pasien untuk dirawat di Rumah Sakit Dr Mohammad Husein (RSMH) sebagai rumah sakit yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan untuk merawat jemaah haji, sehingga biaya perawatan bisa ditanggung pemerintah.

Namun atas permintaan keluarga, Pak Yusuf akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Pertamina. “Meski demikian, kita tetap akan memantau kondisi sang pasien,” janji Fenty.

Sementara Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Palembang Drs H Hambali MSi, mengatakan, jumlah jemaah Kloter 2 yang kembali ke Tanah Air sama dengan jumlah jemaah saat berangkat.

Artinya, tidak ada jemaah Kloter 2 yang meninggal selama menjalankan proses ibadah haji. “Alhamdulillah semuanya bisa kembali pulang dengan selamat. Kita berharap mereka ini telah meraih haji yang mabrur dan hajjah yang mabruroh,” tutur Hambali.

Perihal kedatangan jemaah yang molor dari jadwal semula, yaitu pukul 10.20 WIB, pria yang juga menjabat sebagai kakanwil Kemenag Sumsel itu menjelaskan hal tersebut disebabkan oleh padatnya lalu lintas udara di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah. Sementara Bandara King Abdul Aziz sendiri hanya memiliki 12 gate. 

“Memang dua kloter awal datang terlambat dari jadwal. Namun ini bukan disebabkan kabut asap yang menutupi Kota Palembang, melainkan karena di masa-masa awal pemulangan haji, King Abdul Aziz memang sangat ramai,” jelas Hambali yang didampingi Humas PPIH, H Saefudin SAg.

Sementara itu, gelombang kepulangan jemaah haji dari ONH Plus di Bandara SMB II terus mengalir. Kemarin, tampak puluhan jemaah haji ONH Plus dari Ami Tour tiba di Bandara sekitar pukul 10.00 WIB. Jemaah ONH Plus ini tidak mengalami kendala selama menjalankan rukun Islam ke-5 tersebut. “Alhamdulillah lancar, kami yang ONH Plus terlayani dengan baik,” ujar H Zulkifli saat ditemui di bandara, kemarin. 

  Bagian lain, Jajaran Kemenag) prihatin dengan semakin panjangnya antrian (waiting list) haji. Saat ini rata-rata panjang antrian haji sekitar 20 tahun sampai 25 tahun. Salah satu upaya untuk menghambatnya adalah, melarang masyarakat berhaji untuk kedua kalinya.

Wacana untuk melarang berhaji untuk kedua kali dan selanjutnya itu masih belum menjadi keputusan bulat di lingkungan Kemenag. "Wacana ini masih di internal Itjen Kemenag. Kita tunggu respon masyarakat seperti apa," jelas Irjen Kemenag Mochammad Jasin saat dihubungi kemarin. Hingga 22 Oktober nanti, Jasin berada di Arab Saudi untuk memantau langsung pelayanan haji.

Jasin menjelaskan kebijakan melarang berhaji untuk kedua kali dan seterusnya ini memang sangat sensitif. Jika tidak berhati-hati, Kemenag bisa menjadi sasaran amukan masyarakat. Sebab kebijakan yang awalnya baik itu, bisa diplintir sebagai kebijakan melarang masyarakat beribadah.

Di antara yang dikhawatirkan Jasin adalah pertentangan dari ormas-ormas Islam di Indonesia. "Ormas Islam di Indonesia ini banyak. Dan semuanya memiliki kekuatan," katanya.

Meskipun masih sebatas wacarana, Jasin menuturkan tidak main-main menggulirkannya. Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengumpulkan pandangan-pandangan atau respon masyarakat. Jika respon masyarakat tidak terlalu bertentangan, wacana melarang haji untuk kedua kali dan seterusnya itu bisa menjadi keputusan bulan Kemenag.
"Pelarangan haji bagi yang sudah berhaji, harus dilandasi dengan pondasi falsafah yang kuat," ujar mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Selain itu pelarangan haji bagi yang sudah berhaji ini juga harus dicarikan pegangan alasan yang kuat, sehingga tidak melanggar syariah.

Meskipun begitu Jasin sudah mendapatkan gambaran awal tentang kebijakan larangan berhaji bagi yang sudah haji itu. Intinya dia menuturkan aturan ini tidak melanggar agama. Sebab ajaran Islam menyebutkan, ibadah haji hanya diwajibkan kepada umat Islam satu kali dalam seumur hidup. 

Sehingga pelaksanaan haji untuk kedua kali dan berikutnya, hukumnya bukan kewajiban umat Islam. Pemerintah tidak akan bersalah, jika nanti benar-benar mengeluarkan larangan berhaji bagi yang sudah haji



0 comments :

Post a Comment